Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 123 Pejabat Administrator dan Pengawas

    Gubernur Edy Rahmayadi Lantik 123 Pejabat Administrator dan Pengawas

    MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) melantik 123 pejabat Administrasi dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (2/9). Pelantikan ini sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan loyalitas dalam rangka sinergitas organisasi.

    Adapun para pejabat yang dilantik, yakni sebanyak 63 orang pejabat Administrator dan 60 orang pejabat Pengawas di berbagai OPD. Turut mendampingi Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief Sudarto Trinugroho bersama sejumlah pimpinan OPD.

    Dalam pesannya, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan tersebut setelah melalui tahap evaluasi kinerja guna mendorong sinergitas organisasi dari atas hingga ke bawah. Dengan begitu, seluruh keputusan dan kebijakan yang ada, dapat berjalan efektif sampai pada tingkat staf.

    "Dari hasil evaluasi ini harus kita lihat, apa hal yang harus diperbaiki. Mungkin yang pertama adalah SDM. Sehingga dia harus tahu, belajar dan bertanya apa yang harus dikerjakan. Kedua, bersangkutan dengan loyalitas. Jadi eselon III itu ditentukan oleh eselon II, dan eselon IV ditentukan oleh eselon III. Ini kalau berjenjang, bisa berjalan dengan baik dan dapat menyelesaikan persoalan yang selama ini kita evaluasi, " jelas Gubernur Edy Rahmayadi 

    Dari hasil tersebut, Gubernur pun menegaskan bahwa penempatan eselon III dan IV ditentukan pada mekanisme penilain oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dipimpin Sekdaprov, selaku pejabat eselon I.

    "Saya juga ingatkan agar para pejabat tetap menjaga netralitas sebagai ASN. Jadi jangan berpolitik, karena itu pasti melanggar undang-undang, "pesannya, kepada para pejabat yang dilantik.

    Plt Kepala Dinas Kominfo 

    Selain melantik melantik para pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Edy Rahmayadi juga menetapkan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Suharto Sitorus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut, menggantikan Kaiman Turnip. Ilyas Sitorus melaksanakan tugas sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo sejak 2 September hingga adanya pejabat definitif. ( Karmel )

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Tindak Lanjuti Arahan Mendagri, Gubernur...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Sumatera Utara Tetapkan Ilyas Sitorus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami